Sabtu, 05 April 2014

Apa yang dimaksud dengan "menghujat Roh Kudus" ?

          Salah satu pernyataan Tuhan Yesus yang kontroversial adalah ketika Ia berkata kepada orang farisi bahwa segala dosa dan hujat manusia akan diampuni tetapi hujat terhadap Roh Kudus atau menentang Roh Kudus tidak akan diampuni, baik di dunia ini maupun di dunia yang akan datang (Mat 12:31-32). Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan orang kristen sendiri, apa yang dimaksud dengan menghujat Roh Kudus, sebab mereka merasa takut apabila baik secara sadar ataupun tanpa sadar telah menghujat atu menentang Roh Kudus. Tidak hanya itu, bagaimana dengan orang yang tidak percaya kepada ajaran kekristenan, sehingga mereka mungkin juga telah menghujat Roh Kudus?
         
          Untuk memahami pernyataan Tuhan Yesus mengenai menghujat Roh Kudus, kita harus terlebih dahulu mengerti konteksnya (Mat 12:22-37), pada saat itu Tuhan Yesus dengan kuasa Roh Kudus mengusir setan yang merasuki seseorang yang bisu dan buta, orang-orang farisi yang melihatnya berkata bahwa Yesus mengusir setan dengan kuasa beelzebul, penghulu setan. Yesus mengetahui apa yang mereka bicarakan dan menegur mereka dengan peringatan keras mengenai akibat dari menghujat Roh Kudus, sebab tidak mungkin hal yang baik itu berasal dari sumber yang jahat. Secara tidak langsung mereka menghujat Allah dengan mengatakan bahwa kuasa Roh Kudus yang menyembuhkan orang kerasukan itu adalah kuasa penghulu setan. Di sini jelas bahwa konteksnya Yesus sedang berbicara kepada orang farisi yang berada di bawah hukum taurat, dan menurut hukum taurat setiap orang yang menghujat Allah pasti dihukum mati (Lev 24:16), dengan dasar inilah Yesus mempeingatkan orang farisi bahwa mereka dapat dihukum mati karena sembarangan membuat pernyataan yang secara tidak langsung menghujat Roh Allah.

          Sekarang setelah kita mengerti konteks dari perrnyataan Tuhan Yesus, maka kita dapat mengetahui bahwa hal mengenai menghujat Roh Allah beserta akibatnya itu hanya berlaku bagi orang yang masih hidup di bawah hukum taurat. Gereja Tuhan tidak di bawah hukum taurat, tetapi di bawah kasih karunia (Rom 6:14), tidak hanya itu, gereja adalah ciptaan baru di dalam Kristus yang telah ditebus dari segala dosa termasuk dosa menghujat Roh Kudus, jadi selama seseorang berada di bawah kasih karunia Tuhan Yesus, tidak ada dosa yang tidak dapat diampuni. Tetapi apabila seseorang murtad dengan meninggalkan imannya terhadap Tuhan Yesus dan menghina Roh kasih karunia, maka orang tersebut akan dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan orang yang melanggar hukum taurat (Heb 10:28-29).

          Tetapi bagaimana jika ada orang berdosa yang menghujat Roh Kudus? Secara realita memang banyak orang berdosa menghujat Allah, tetapi mengapa Allah tidak langsung menghukum mati mereka? Sebab Allah mengetahui bahwa orang berdosa itu tidak mengetahui kebenaran, oleh sebab itulah Yesus telah mati untuk menebus dosa dunia supaya mereka dapat diampuni, bertobat dan berbalik kepada Allah. Tetapi jika orang berdosa tidak mau menerima kasih karunia pengampunan dosa melalui Tuhan Yesus Kristus, maka mereka akan tetap di bawah penghakiman dan hukuman Allah atas dosa-dosa mereka sendiri (John 3:18).