Minggu, 16 Maret 2014

Apakah hukum taurat masih berlaku di masa kini ?

          Secara umum kekristenan mempercayai bahwa Alkitab perjanjian lama maupun perjanjian baru adalah firman Allah, dengan dasar ini maka kebanyakan orang mengira bahwa semua ajaran dan pesan dalam Alkitab tidak boleh diabaikan, tetapi harus diterima dan dilakukan. Alkitab perjanjian lama menyatakan bahwa Allah memberikan hukum taurat melalui Musa kepada bangsa Israel untuk ditaati dan menjadi dasar kehidupan mereka sehari-hari, dan segala sesuatu yang terdapat dalam hukum taurat itu adalah baik dan kudus (Rom 7:12), sehingga sampai sekarang gereja Tuhan percaya bahwa hukum taurat itu juga masih berlaku kepada semua orang. Masalahnya adalah bahwa hukum taurat menjanjikan berkat bagi orang yang taat dan kutuk bagi orang yang tidak taat, dan kita tahu bahwa tidak ada seorangpun yang dapat hidup di bawah hukum taurat secara sempurna (John 7:19), sebab dengan melanggar satu bagian saja berarti telah bersalah terhadap seluruhnya (Jam 2:10). Jika hukum taurat masih berlaku saat ini gereja Tuhan pasti juga berada di bawah kutuk, apakah hal ini benar?

          Untuk memahami hal ini, kita harus mengerti terlebih dahulu apa itu hukum taurat? Alkitab menyatakan bahwa bangsa Israel pernah tinggal dan menjadi budak bangsa Mesir selama 430 tahun lamanya (Exo 12:40), sehingga mereka sudah terbiasa hidup menurut budaya bangsa Mesir yang menyembah berhala dan cara hidup yang berdosa di mata Allah. Oleh sebab itu ketika Musa membawa bangsa Israel keluar dari Mesir, Allah memberikan hukum taurat untuk menjadi suatu standar hidup bangsa Israel agar mereka menyadari dosa dan mengerti kekudusan Allah. Jadi hukum taurat adalah suatu sistem hukum dari Allah untuk menyadarkan manusia dari dosa (Rom 3:20), tidak hanya itu, hukum taurat juga berguna untuk mengekang manusia dari dosa melalui sistem berkat dan kutuk yang menyertai hukum itu (Deut 28:1,15). Melalui hukum taurat, Allah juga memberikan suatu solusi bagi dosa manusia yaitu melalui para imam yang mempersembahkan korban-korban penebusan dosa kepada Allah (Lev 1-7). Semua yang terdapat dalam hukum taurat sebenarnya adalah bayangan dari keselamatan yang akan datang dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri (Heb 10:1).

           Kabar baiknya adalah bahwa Tuhan Yesus telah datang untuk menggenapi hukum taurat (Mat 5:17), hal ini berarti bahwa Tuhan Yesus sendiri adalah wujud sebenarnya dari hukum taurat, Yesus datang untuk mewakili manusia berdosa dan melalui pengorbananNya di atas kayu salib Dia menebus dosa umat manusia (2 Cor 5:21). Dengan dasar inilah setiap orang yang percaya kepada Tuhan Yesus juga telah menggenapi hukum taurat melalui pengorbananNya (Rom 8:3-4), hal ini berarti melalui Tuhan Yesus semua orang berdosa beroleh kasih karunia dibebaskan dari dosa dan hukum taurat (Rom 5:20-21; Rom 6:14). Tetapi apakah hukum taurat sudah tidak berguna sama sekali? Alkitab menyatakan bahwa hukum taurat itu baik untuk digunakan bagi orang berdosa agar mereka dapat menyadari dosa mereka dan bertobat (1 Tim 1:7-10). Menurut sudut pandang perjanjian baru, hukum taurat itu adalah bayangan atau gambaran dari keselamatan melalui Tuhan Yesus (Heb 10:1), saat ini orang percaya (gereja) tidak lagi melihat suatu gambaran saja, tetapi gereja mengalami realita keselamatan itu sendiri melalui persekutuan dengan Tuhan Yesus Kristus (Heb 10:15-22).

          Tetapi mengapa Yesus memberi perintah untuk melakukan dan mengajarkan hukum taurat (Mat 5:18-19)? Sebenarnya topik ini sudah pernah saya jelaskan (lihat judul 'Apakah Yesus mengajarkan bahwa keselamatan dapat diperoleh melalui usaha manusia?'), secara konteks pada saat itu Yesus sedang mengajar di atas bukit kepada orang-orang Yahudi, intinya adalah bahwa orang yang hidup di bawah hukum taurat harus melakukan seluruh perintahnya tidak hanya dengan tindakan fisik saja, tetapi juga harus dengan segenap hati (Mat 5:20-48). Yesus mengajarkan hal ini dengan tujuan agar orang-orang Yahudi itu menyadari ketidakmampuan mereka untuk memperoleh kebenaran dan kehidupan melalui hukum taurat, sehingga mereka dapat mengenal kasih karunia Allah. Tuhan Yesus mengajarkan bahwa hukum taurat itu memang masih berlaku bagi orang berdosa, tetapi bukan bagi orang yang telah masuk kerajaan Allah (Luke 16:16). Sebenarnya Tuhan Yesus juga memberikan jalan keluar dari hukum taurat bagi orang-orang Yahudi, dengan mengajarkan kepada mereka bahwa keselamatan dan kehidupan kekal hanya dapat diperoleh melalui percaya kepadaNya (John 6:28-59).

          Meskipun banyak denominasi gereja setuju bahwa hukum taurat sudah tidak berlaku bagi setiap orang percaya di dalam Kristus, masih banyak para pemimpin gereja yang mengajarkan bahwa perintah-perintah yang bersifat moral di dalam hukum taurat masih berlaku bagi gereja sebagai rambu-rambu untuk menjalani hidup yang kudus, apakah hal ini benar? Sekali lagi, segala sesuatu di dalam hukum taurat, termasuk perintah-perintah yang bersifat moral hanya berlaku untuk orang berdosa, tujuannya jelas agar setiap orang menyadari dosa dan tersumbat setiap mulut yang sombong (Rom 3:19-20). Tetapi bagaimana gereja menjalani hidup yang kudus? Gereja Tuhan adalah orang-orang yang telah dilahirkan kembali dari firman Allah menjadi ciptaan baru (1 Pet 1:23; 2 Cor 5:17), dengan demikian umat Allah (gereja) memiliki sifat alamiah baru yang sama dengan Allah sendiri, sehingga gereja tidak perlu hidup berdasar perintah-perintah moral hukum taurat. Yang diperlukan oleh gereja adalah mengetahui, menyadari dan menjalani suatu kehidupan berdasarkan sifat alamiah rohnya yang telah menjadi benar dan kudus sama seperti Kristus sendiri (Rom 6:11).